Dalam membentuk tim Pokja Akreditasi Rumah
Sakit diperlukan pemahaman mengenai isi dari standar akreditasi tersebut.
Sebagaimana diketahui, sistem
akreditasi baru ini dibagi
menjadi dua kelompok yaitu kelompok
standar pelayanan berfokus pada
pasien dan kelompok standar
manajemen rumah sakit dan
dilengkapi dengan dua sasaran
yaitu sasaran keselamatan
pasien rumah sakit dan sasaran
millennium development goals
(MDGs). Core business pelayanan
rumah sakit ada di kelompok
pertama, sementara sistem pendukung
ada di kelompok kedua.
Sasaran keselamatan pasien sejatinya
berada di dalam kelompok
dua, namun oleh Komisi
Akreditasi Rumah Sakit (KARS)
dibuatkan kelompok khusus.
Pokja Akreditasi rumah sakit berfungsi untuk melakukan
percepatan penyelesaian dokumen-dokumen akreditasi rumah sakit. Dalam
pembentukan tim pokja akreditasi rumah sakit harus mempertimbangkan isi dari
standar. Disamping itu dalam mempertimbangkan tim pokja akreditasi rumah sakit
setidaknya mempertimbangkan attitude dan skill yang dimiliki. Hal ini bertujuan
agar terjadinya percepatan pemahaman akan standar. Sebagai contoh, untuk
menunjang keberhasilan standar Hak Paien dan Keluarga (HPK) tentunya melibatkan
tim dari customer service atau front office, dokter, perawat maupun
security. Contoh yang lain untuk standar Kualifikasi Pendidikan
Staf (KPS) setidaknya melibatkan unit HRD, perawat, medis, clinical support,
sekretaris medis. Pokja berikutnya
adalah pokja pencegahan dan
pengendalian infeksi (PPI). Sebaiknya
berisi orang-‐orang yang sehari-‐harinya
mengurus soal pengendalian infeksi.
Walaupun pengendalian infeksi
tidak dapat dilepaskan dari
keselamatan pasien, hendaklah diingat
bahwa pencegahan dan
pengendalian infeksi sesungguhnya
mempunyai cakupan kerja yang
jauh lebih luas daripada keselamatan
pasien. Selain anggota PPI
RS sendiri, hendaklah pokja ini
mengikutsertakan mereka yang selama
ini juga mengelola limbah,
lingkungan hidup, teknik, pemulasaraan
sarana rumah sakit, dan
sentral sterilisasi rumah
sakit, dan perwakilan dari
unit-‐unit pelayanan. Lebih baik
bila pokja ini bisa
dipimpin seorang dokter yang
bersertifikat pengendalian infeksi atau
seorang ahli mikrobiologi klinis.
Pokja berikutnya pokja tata
kelola, kepemimpinan, dan
pengarahan (TKP). Anggota-‐anggota
pokja ini seperti namanya,
perlu mengetahui dengan rinci
dokumen-‐dokumen dan implementasi yang
sifatnya mendasar. Salah satu
direktur atau justru direktur
utama hendaknya memimpin sendiri
pokja ini, dan mulai
dengan pembahasan mengenai
hospital bylaws bila belum ada.
Rumah sakit yang mempunyai
unit business development bisa mengikutsertakan
anggota unit tersebut dalam
pokja ini.
Pokja berikutnya adalah
pokja manajemen fasilitas
dan keselamatan (MFK).
Pokja ini mengurus pemulasaraan
sarana RS, kesehatan dan
keselamatan kerja (K3), dan
hal-‐hal yang terkait antara
fasilitas dan pelayanan. Oleh
karena itu, ketua panitia
pembina K3RS dan orang-‐orang
dari unit pemeliharaan sarana
RS perlu masuk dan
berkolaborasi di dalam pokja
ini.
Pokja berikutnya pokja
peningkatan mutu dan
keselamatan pasien (PMKP).
Pokja ini memang terlihat agak
tumpang tindih dengan
keenam sasaran
keselamatan pasien, walau
sebenarnya tidak. Mutu menjadi
panglima dalam pokja ini.
Oleh karena itu, anggota
pokja ini sebenarnya adalah mereka
yang selama ini mengelola
panitia mutu rumah sakit.
Mutu rumah sakit ini dibedakan
menjadi mutu klinis dan mutu
manajerial. Banyak rumah sakit
beranjak mengukur mutu lewat
standar pelayanan minimal.
Anggota pokok dalam pokja
ini hendaklah mereka yang
menguasai soal mutu rumah
sakit.
Pokja berikutnya
adalah pokja manajemen komunikasi
dan informasi (MKI). Pokja ini
unik karena telah memandang
rumah sakit sebagai institusi
yang memerlukan (dan tergantung)
pada sistem informasi. Diakui
atau tidak, dewasa ini
sistem informasi di rumah sakit
memang mulai memegang
peranan yang vital.
Peran ini mulai
dari sistem billing
sampai pengambilan keputusan di
manajemen puncak. Pokja ini
hendaknya beranggotakan pimpinan rekam
medis, dan beranggotakan orang-‐orang
yang memanfaatkan informasi
dalam pekerjaan sehari-‐hari seperti
bagian keuangan, akuntansi,
pembelian, dan lain-‐lain.
Disamping itu perlu ada tim dokumen kontrol, yang membantu setiap
fungsi untuk melakukan pengendalian dokumen.
Kategori:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar